Master: Penomoran Surat
Halaman Penomoran Surat berfungsi sebagai Master Data untuk mengatur urutan awal penomoran surat keluar, agar sistem dapat melanjutkan nomor urut surat berikutnya sesuai dengan arsip manual yang dimiliki cabang.
Halaman Penomoran Surat berfungsi sebagai Master Data untuk mengatur urutan awal penomoran surat keluar, agar sistem dapat melanjutkan nomor urut surat berikutnya sesuai dengan arsip manual yang dimiliki cabang.
Tampilan Master Penomoran Surat:
Tabel menampilkan setting nomor urut surat berdasarkan jenis dan tahun:
-
ID Jenis: Nomor ID yang merujuk ke Jenis Surat yang sudah dibuat sebelumnya (Contoh: Surat Tugas, Surat Undangan).
-
Tahun: Tahun penomoran berlaku (Contoh: 2025).
-
Nomor Terakhir: Nomor urut terakhir yang sudah digunakan cabang pada tahun tersebut (Contoh: 2 atau 25).
-
Action: Tombol Edit dan Delete untuk mengelola data setting penomoran.
3. Menambah/Mengatur Penomoran Surat (Create/Edit)
Fitur ini digunakan untuk memasukkan data nomor urut terakhir, sehingga ketika Admin membuat Surat Keluar baru, sistem akan otomatis melanjutkan nomor urut dari angka yang dimasukkan di sini.
Cara Mengakses: Klik tombol "+ Tambah Penomoran Surat".
Formulir Wajib Diisi :
| Field | Keterangan |
| Jenis Surat* | Pilih dari daftar Master Jenis Surat yang sudah dibuat (Contoh: Surat Tugas). |
| Tahun* | Tahun penomoran berlaku (Contoh: 2025). |
| Nomor Terakhir* | Masukkan Nomor Urut Surat Terakhir yang sudah digunakan oleh cabang Anda secara manual pada tahun tersebut. Sistem akan memulai penomoran surat keluar berikutnya dari angka Nomor Terakhir + 1. |
Penyelesaian: Klik "Simpan".
Contoh Kasus: Jika Anda memasukkan Nomor Terakhir =
15untuk Surat Tugas Tahun 2025, maka saat Anda membuat Surat Tugas baru, sistem akan otomatis memberinya nomor urut 16 (sesuai Format Nomor yang sudah ditetapkan di Master Jenis Surat).

